DPNTimes.com, Tarakan – Kinerja pengelolaan fiskal Kabupaten Malinau mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap Rancangan APBD Malinau Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan serta menunjukkan capaian yang cukup baik.
Dalam wawancara pada Jumat (12/12/2025), Denny menyampaikan bahwa Malinau menjadi kabupaten pertama dari lima kabupaten/kota di Kaltara yang mengikuti pembahasan Evaluasi Ranperda APBD 2026.
Kecepatan dan ketepatan Malinau dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi dinilai sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola siklus anggaran.
“Secara persyaratan, Kabupaten Malinau sudah memenuhi untuk dievaluasi. Mereka paling cepat dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Kaltara,” ujarnya.
Tekanan Fiskal Nasional Berimbas ke Daerah
Denny juga menyoroti kondisi fiskal nasional yang tengah menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ia menilai situasi tersebut berdampak signifikan pada kemampuan fiskal seluruh daerah, termasuk Malinau.
“Ketergantungan fiskal kita terhadap dana pusat sangat tinggi. Ketika TKD turun, otomatis belanja daerah ikut terpengaruh,” jelasnya.
Meski berada dalam tekanan fiskal, Pemerintah Kabupaten Malinau dinilai berhasil memaksimalkan ruang fiskal yang tersedia.
Belanja wajib atau mandatory spending seperti sektor pendidikan, kesehatan, pengawasan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap terpenuhi.
“Kami berterima kasih karena arahan Kementerian Dalam Negeri sudah dijalankan. Fokus utamanya adalah memastikan belanja pegawai dan belanja operasional tetap aman,” kata Denny.
Tidak Ada Pemotongan TPP ASN dan P3K
Salah satu poin penting yang ditegaskan Denny adalah kepastian bahwa tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN maupun tenaga P3K di Kabupaten Malinau.
Menurutnya, kebijakan ini sangat penting mengingat TPP menjadi salah satu komponen pendapatan yang berperan besar terhadap daya beli aparat pemerintah dan perputaran ekonomi lokal.
“Ketergantungan ASN terhadap TPP itu tinggi, dan belanja mereka berdampak pada ekonomi Kalimantan Utara. Jika TPP aman, maka daya beli tetap terjaga,” tambahnya.
Ajakan untuk Daerah Lain Mengikuti Langkah Malinau
Denny berharap kabupaten/kota lain di Kaltara dapat meniru strategi fiskal Malinau, khususnya dalam memastikan belanja pegawai dan belanja operasional tetap menjadi prioritas sesuai arahan Kemendagri.
Ia menegaskan bahwa setiap daerah diwajibkan menyampaikan Ranperda APBD ke pemerintah provinsi maksimal tiga hari setelah persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Itu wajib. Ranperda harus segera disampaikan untuk dievaluasi provinsi,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Malinau dinilai sebagai daerah yang mampu menjaga konsistensi fiskal di tengah penurunan dana pusat, sekaligus memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Pemerintah Provinsi Kaltara berharap langkah serupa dapat diterapkan oleh daerah lain agar kesinambungan pembangunan tetap terjaga.








