NEWS

Ketua DPRD Kaltara Tegur OPD yang Absen dalam Paripurna Pembahasan Ranperda APBD 2026

45
×

Ketua DPRD Kaltara Tegur OPD yang Absen dalam Paripurna Pembahasan Ranperda APBD 2026

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025, Selasa (18/11/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Rapat yang seharusnya berjalan mulus itu sempat diwarnai ketegangan. Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, yang memimpin langsung jalannya sidang, menyoroti minimnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya turut mengikuti proses pembahasan anggaran tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, hanya sebagian kecil OPD yang hadir di ruang rapat paripurna.

Baca Juga  Gencarkan Program Pro Lingkungan Kaltara Sukses Raih Penghargaan ProKlim KLHK

Menurut Djufrie, ketidakhadiran OPD dalam forum penting seperti ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.

Padahal, materi yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan langsung dengan usulan program dan anggaran yang diajukan oleh OPD itu sendiri.

“Saya menyampaikan teguran bahwa ketidakhadiran mereka (OPD) kurang menghormati lembaga legislatif. Karena yang kita bahas ini ya usulan mereka juga,” tegas Achmad Djufrie di hadapan peserta sidang.

Ia menekankan, dalam proses pembahasan maupun penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, seluruh OPD harus memahami secara langsung kritik, masukan, dan catatan DPRD.

Menurutnya, tidak cukup jika hanya Gubernur atau Wakil Gubernur yang mengetahui poin-poin tersebut, sebab pelaksanaan program nantinya berada di tangan masing-masing OPD.

“Jadi semua harus tahu apa yang dikritik oleh DPRD, bukan hanya Gubernur atau Wakil Gubernurnya saja yang tahu. Karena yang menjalankan program kan nanti para OPD juga,” ujarnya.

Baca Juga  Disnakertrans Kaltara Wacanakan Bentuk Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan

Ketua DPRD Kaltara itu juga mengingatkan bahwa hubungan antara eksekutif dan legislatif harus berjalan seiring, terutama dalam penyusunan APBD yang menentukan arah pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran ke depan.

Ia mendorong agar kejadian minimnya kehadiran OPD menjadi bahan evaluasi.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, oleh sebab itu harus bersinergi dengan DPRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23,” tandasnya.

Dengan berjalannya paripurna ini, DPRD Kaltara berharap proses pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan keterlibatan OPD semakin optimal sehingga perencanaan anggaran yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan daerah.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights