NEWS

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltara Meningkat, Komisi IV DPRD Minta Penanganan Lebih Terarah dan Kolaboratif

65
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltara Meningkat, Komisi IV DPRD Minta Penanganan Lebih Terarah dan Kolaboratif

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia Ibrahim, yang menilai perlunya langkah penanganan lebih terarah, terukur, dan kolaboratif di seluruh kabupaten/kota.

« of 2 »

Menurut Vamelia, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan domestik.

Banyak laporan menunjukkan bahwa sebagian besar tindakan justru terjadi di lingkungan terdekat korban.

“Banyak kasus terjadi di sekitar kita, bahkan pelakunya kerap berasal dari orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. Inilah yang membuat persoalannya semakin kompleks,” ujarnya.

Baca Juga  IPM Kaltara Naik dalam Lima Tahun, DPRD Ingatkan Pemerataan Layanan Dasar di Daerah Terpenci

Bentuk Kekerasan Semakin Beragam

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa bentuk kekerasan kini tidak hanya berupa fisik atau seksual.

Perkembangan teknologi telah membuka celah munculnya kekerasan berbasis daring, seperti pelecehan melalui media sosial, ancaman digital, hingga eksploitasi anak secara online.

Karena itu, penanganan kasus tidak cukup bertumpu pada penegakan hukum. Aspek pencegahan, edukasi, serta pendampingan psikologis harus berjalan seiring.

“Penegakan hukum memang penting, tetapi aspek pencegahan harus diperkuat. Keluarga menjadi benteng pertama agar perempuan dan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.

DPRD Dorong Optimalisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebagai anggota dewan yang mengurusi bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat, Vamelia menegaskan bahwa DPRD Kaltara terus mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Penambahan Anggaran Mini Soccer, Nilai Olahraga Ini Berpotensi Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Ia menilai, keberadaan perda tersebut harus diterjemahkan ke dalam kebijakan turunan yang dapat dipahami dan diterapkan langsung oleh aparat daerah.

“Perda ini tidak boleh hanya menjadi dokumen. Setiap daerah harus menurunkannya menjadi kebijakan operasional agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Butuh Sinergi Lintas Sektor

Vamelia juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun keluarga.

Kolaborasi tersebut menjadi kunci mempercepat terwujudnya lingkungan aman bagi perempuan dan anak.

“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kita butuh gerakan bersama dari semua unsur. Ketika kepedulian tumbuh, pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” imbuhnya.

Ia berharap peningkatan kepedulian masyarakat, disertai dengan penguatan kebijakan dan koordinasi yang lebih baik, dapat menekan angka kekerasan dan memastikan hak-hak perempuan serta anak di Kaltara semakin terlindungi.(adv)

Baca Juga  Peluang Karir PPPK Terbuka Lebar

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights