NEWS

IPMS Makassar Soroti Dugaan Ekspor Sawit Ilegal di Sebatik, Desak DPRD Bentuk Pansus

50
×

IPMS Makassar Soroti Dugaan Ekspor Sawit Ilegal di Sebatik, Desak DPRD Bentuk Pansus

Share this article
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Intisari

  • IPMS Makassar menyoroti dugaan ekspor sawit tanpa izin dari Sebatik ke Malaysia.
  • Mahasiswa mendesak DPRD membentuk pansus dan memperketat pengawasan tata niaga sawit.
  • Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait diminta mengawasi aktivitas ekspor ilegal di perbatasan.

DPNTimes.com, NUNUKAN –

Ikatan Pelajar Mahasiswa Sebatik (IPMS) Makassar mendesak peningkatan transparansi dan pengawasan terhadap tata niaga kelapa sawit di wilayah perbatasan Sebatik, Kalimantan Utara.

Mahasiswa menilai aktivitas ekspor sawit ke Malaysia yang diduga berlangsung tanpa izin resmi harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat terkait.

Ketua Umum IPMS Makassar, Muh. Irsal, mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dalam persoalan tata niaga komoditas sawit di wilayah perbatasan.

Baca Juga  Hadiri Zoom Meeting, Jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Terima 4 Arahan

Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada kerugian daerah dan menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha maupun petani yang menjalankan aktivitas sesuai aturan.

“Jika ada aktivitas ekspor sawit tanpa izin yang jelas, tentu ini menjadi persoalan serius, apalagi terjadi di wilayah perbatasan seperti Sebatik,” ujarnya.

IPMS menilai aktivitas pengepul dan tengkulak yang diduga mengirim sawit ke Malaysia tanpa pengawasan memadai perlu segera ditertibkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum serta mengurangi potensi pendapatan daerah.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan para pemangku kebijakan terhadap aktivitas tata niaga sawit di wilayah perbatasan.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa langkah konkret dari pemerintah maupun DPRD.

Baca Juga  Paripurna Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024

Dalam pernyataannya, IPMS Makassar mendesak DPRD Sebatik segera menyampaikan sikap resmi dan membentuk tim pengawasan atau panitia khusus (pansus) untuk menelusuri persoalan tersebut.

Mahasiswa juga meminta hasil pemeriksaan dan tindak lanjut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Selain DPRD, IPMS mendesak Bea Cukai memperketat pengawasan lalu lintas barang menuju Malaysia, khususnya komoditas sawit yang diduga keluar secara ilegal.

Polri dan instansi terkait juga diminta terlibat aktif dalam pengawasan serta penegakan aturan tata niaga ekspor di wilayah perbatasan.

“Penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tata niaga sawit berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” tegas Muh. Irsal.

Author

Baca Juga  Dinas PU HST Cek Pengerjaan Perbaikan Mutu Jalan TMMD ke-112

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights