NEWS

DPRD Kaltara Setujui Tiga Ranperda Termasuk Ranperda APBD 2026 yang Alami Defisit Rp30 Miliar

19
×

DPRD Kaltara Setujui Tiga Ranperda Termasuk Ranperda APBD 2026 yang Alami Defisit Rp30 Miliar

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor — DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025.

Tiga produk hukum yang disahkan yaitu Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ranperda Penanaman Modal, serta Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

« of 2 »

Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (25/11/2025) dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltara.

APBD 2026 Alami Defisit Rp30 Miliar, DPRD Pastikan Tidak Mengganggu Program Prioritas

Pembahasan paling krusial dalam paripurna ini adalah Ranperda APBD 2026, mengingat pemerintah daerah mencatatkan defisit sebesar Rp30 miliar.

Total belanja daerah ditetapkan Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,224 triliun.

Meski demikian, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie memastikan masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga  Pembangunan KIHI Ditarget Rampung Dalam 4 Tahun

Ia menegaskan bahwa defisit tersebut sudah diantisipasi dengan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

“Tidak perlu khawatir soal defisit Rp30 miliar. Kami sudah menghitung potensi SILPA dari kegiatan yang batal dan tertunda. SILPA yang tebal akan menutup defisit itu sepenuhnya, bahkan kita optimistis masih ada saldo lebih,” tegas Djufrie.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama APBD 2026 adalah menjamin belanja operasional pemerintahan tetap berjalan efektif, terutama pada OPD yang memiliki program strategis bagi masyarakat.

Pemangkasan Anggaran Sejumlah OPD Tidak Terelakkan

Dalam penjelasannya, Achmad Djufrie mengungkapkan bahwa pengetatan fiskal berdampak langsung pada beberapa OPD yang terpaksa harus menerima pemangkasan anggaran kegiatan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali.

“Ada OPD yang harus berpuasa anggaran. Anggarannya hanya cukup untuk gaji dan kebutuhan rutin. Program pembangunan baru praktis ditiadakan,” ungkapnya.

Namun, Djufrie menegaskan bahwa OPD yang menjadi penopang pelayanan dasar tetap mendapatkan perhatian penuh. OPD prioritas tersebut meliputi:

  • Dinas PUPR (infrastruktur),
  • Dinas Pendidikan,
  • Dinas Kesehatan,
  • Dinas Pertanian.

Ia kembali menegaskan bahwa Kaltara tidak dapat terus bergantung pada transfer pusat.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Kementerian PPPA Berkolaborasi

“Selama PAD kita masih kecil, kita akan terus kesulitan bergerak. Kemandirian daerah adalah kunci,” ujarnya.

Ranperda Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Diharapkan Jadi Motor Pertumbuhan Baru

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh OPD atas proses pembahasan yang berlangsung aktif dan produktif.

Terkait Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah proaktif pemerintah dalam menghadapi persaingan ekonomi global yang menuntut kreativitas dan inovasi.

Ranperda ini akan memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dan mendorong terciptanya ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif melalui fasilitas permodalan hingga kebijakan pendukung lainnya.

Sementara Ranperda Penanaman Modal dinilai menjadi instrumen penting dalam menarik investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan regulasi yang lebih kuat, Pemprov berharap iklim investasi di Kaltara semakin kompetitif dan mampu mempercepat pembangunan ekonomi.

APBD 2026 Diharapkan Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ingkong Ala menegaskan bahwa seluruh Ranperda, terutama APBD 2026, disusun dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pembangunan daerah.

Baca Juga  DPRD Kaltara Perketat Pengawasan APBD 2026 di Tengah Penurunan Anggaran Daerah

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen kuat membangun daerah dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan disahkannya tiga Ranperda ini, Pemprov Kaltara bersama DPRD berharap arah pembangunan tahun 2026 dapat lebih terukur, efektif, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.(adv)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights