NEWS

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna, Pemprov Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait RAPBD 2026

62
×

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna, Pemprov Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terkait RAPBD 2026

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-37 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/11/2025) sore ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir dan Muddain. Seluruh anggota DPRD Kaltara hadir mengisi kursi persidangan.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Rakerda LADK-KU 2025, Wagub Dorong Penguatan Lembaga Adat Dayak Kenyah

Kehadiran unsur pemerintah daerah tersebut menegaskan pentingnya agenda pembahasan RAPBD sebagai instrumen kunci pembangunan tahun depan.

Dalam penyampaiannya, Wakil Gubernur Kaltara mengapresiasi seluruh pandangan, masukan, dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Menurutnya, sikap kritis legislatif menjadi bagian fundamental dalam memastikan penyusunan APBD berjalan optimal, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Berbagai catatan kritis yang disampaikan fraksi merupakan masukan penting dalam penyempurnaan RAPBD, sehingga kebijakan anggaran semakin berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujar Ingkong Ala.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran yang disampaikan DPRD. Pemerintah, lanjutnya, akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBD 2026.

Wakil gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah dan DPRD agar RAPBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang benar-benar menjawab prioritas daerah, mulai dari peningkatan layanan dasar, pengembangan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Kaltara Borong 2 Penghargaan Inovasi TTG Nusantara XXV

Lebih lanjut, Ia menyebut bahwa seluruh jawaban pemerintah akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih mendalam bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

Tahapan pembahasan ini dianggap sangat krusial untuk menyempurnakan struktur anggaran sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD 2026.

“Harapan kami, proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltara,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah menegaskan optimisme bahwa APBD 2026 akan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik pada seluruh sektor strategis.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan agenda penyampaian teknis lanjutan untuk penjadwalan pembahasan bersama Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Seluruh proses ini ditargetkan rampung sebelum batas waktu penetapan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan. (adv)

Baca Juga  Disperindagkop Kaltara Bekali UMKM Alur Ekspor Produk

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights