Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2025-2029 yang digelar pada Sabtu (26/04/2025) dinilai tidak sah dan bahkan terkesan “dipaksakan”.
Ditegaskan Ketua Umum KORMI Sul-Sel Abdul Hayat Gani, pelaksanan musprov tersebut tidak memenuhi syarat dengan kata lain cacat administrasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggran Rumah Tangga (ART) KORMI Nasional (Korminas), Senin (28/4/2025).
“Berdasarkan SK Kepengurusan KORMI Sul-Sel Nomor 014/SK/Korminas/III/2022, masa kepengurusan kami berlaku hingga 25 November 2025,” tegas Abdul Hayat Gani.
Di samping itu, tambah dia, tata pelaksanaan musprov yang baru saja digelar tersebut tidak sesuai Surat Edaran Korminas Nomor 4.24.2/KORMINAS/IV/2025 tentang Syarat Musyawarah KORMI Provinsi.
Ditambahkan Abdul Hayat Gani yang lekat disapa Hayat, sebagai Ketua Umum KORMI Sul-Sel, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan pelaksanaan musprov karena tidak adanya legalitas dari Korminas.
“Pembentukan perangkat musprov tidak sesuai aturan yang berlaku dan bahkan surat pembatalan kegiatan dari KORMI Sul-Sel nomor 114/KORMI/SS/IV/2025 juga tidak dindahkan,” paparnya.
Ia menyayangkan adanya pihak yang terkesan memaksakan melaksanakan musprov tanpa persetuajuannya sebagai Ketua Umum KORMI Sul-Sel.
“Saya keberatan dengan adanya Musprov karena tanpa persetujuan saya sebagai Ketua Umum,” pesan singkat Ketum KORMI via whatsapp.
Dengan adanya peristiwa ini, Ketum KORMI Sul-Sel mengimbau semua elemen (Inorga dan KORMI Kabupaten/Kota se Sul-Sel) untuk kembali membangun dan meperbaiki hubungan yang sudah renggang.
Selain itu, kedepannya ketua umum akan memperbaiki sistem kepengurusan dan melanjutkan program KORMI termasuk Fornas yang akan dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juli mendatang.
“Saya rasa marilah kita kembali menjahit hubungan kita sesama anggota yang sudah renggang. Kedepannya, kita perbaiki bersama kepengurusan ini dan melanjutkan program-program kerja hingga November nanti termasuk Fornas yang dekat2 ini” ajak Ketum KORMI Sel-Sel.
Hal Serupa disampaikan Syahriwijaya yang juga bagian dari Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musprov KORMI menegaskan dia masih mengakui Abdul Hayat Gani sebagai Ketua Umum KORMI Sul-Sel.
“Saya masih mengakui pak Hayat sebagai Ketua (KORMI Sul-Sel). Kita ini diskomunikasi, kesalahpahaman antar pihak. Ke depannya, kita perbaiki komunikasi dan rangkul kembali teman-teman yang lain,” pungkasnya.(yap/red).