DPNTimes.com, Nunukan – Pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ditutup pada Kamis (29/08/24) pukul 23.59.
Selama tiga hari pendaftaran dibuka, tiga bapaslon telah mendaftar di KPU Nunukan yakni pasangan Drs. H. Basri dan H. Hanafiah SE, MSi. Kedua, pasangan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM dan Serfianus SIP, MSi, serta ketiga adalah pasangan H. Irwan Sabri SE dan Hermanus. S.Sos.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran selama tiga hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA malam ini,” Kata Abdul Rahman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan.
Penutupan pendaftaran ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pendaftaran bapaslon oleh Ketua dan Komisoner KPU Nunukan yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Bawaslu Nunukan M. Yusran.
Ketua KPU Nunukan melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Rahman menyampaikan tepat pada pukul 24.00 WITA, tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2024-2029 mendaftar.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan ini selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Jusuf SK Tarakan.
Dijelaskan Rahman, selama proses pendaftaran bapaslon di KPU Nunukan, semua proses berlangsung lancar dan tidak menghadapi masalah serius.
“Kecuali pada hari kedua ada sedikit trouble namun dapat kita atasi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses pendaftaran,” terang Rahman bapaslon.