POLITIK

Berakhir Sesuai Jadwal, KPU Nunukan Kantongi 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

327
×

Berakhir Sesuai Jadwal, KPU Nunukan Kantongi 3 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati

Share this article
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan Abdul Rahman

DPNTimes.com, Nunukan – Pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Nunukan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ditutup pada Kamis (29/08/24) pukul 23.59.

Selama tiga hari pendaftaran dibuka, tiga bapaslon telah mendaftar di KPU Nunukan yakni pasangan Drs. H. Basri dan H. Hanafiah SE, MSi. Kedua, pasangan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE,MM dan Serfianus SIP, MSi, serta ketiga  adalah pasangan H. Irwan Sabri SE dan Hermanus. S.Sos.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran selama tiga hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA malam ini,” Kata Abdul Rahman, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Nunukan.

Baca Juga  KPU Nunukan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2024-2029

Penutupan pendaftaran ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pendaftaran bapaslon oleh Ketua dan Komisoner KPU Nunukan yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Bawaslu Nunukan M. Yusran.

Ketua KPU Nunukan melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Abdul Rahman menyampaikan tepat pada pukul 24.00 WITA, tiga bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2024-2029 mendaftar.

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan ini selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan yang akan dilakukan di RSUD Jusuf SK Tarakan.

Baca Juga  Lebih Mengayomi Pemuda, GAS Deklarasikan Dukung Andi Sulaiman Menangkan Pilgub Kaltara 2024

Dijelaskan Rahman, selama proses pendaftaran bapaslon di KPU Nunukan, semua proses berlangsung lancar dan tidak menghadapi masalah serius.

“Kecuali pada hari kedua ada sedikit trouble namun dapat kita atasi dengan cepat sehingga tidak mengganggu proses pendaftaran,” terang Rahman bapaslon.

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights