DAERAH

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

61
×

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Perlindungan Lahan Pertanian

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Ketahanan Pangan merupakan bagian dari pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan. Hal ini menjadi perhatian anggota legislatif dalam rangka membahas dan merumuskan skema perlindungan lahan pertanian, yang selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Payung Hukum Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan mengatakan, lahan pertanian harus dilindungi, agar ketahanan pangan terwujud, hak rakyat atas pangan terpenuhi, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga  Partai Perindo Ajukan PAW, Sekretariat DPRD Nunukan Belum Tanggapi

”Hari ini kita rumuskan raperdanya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Raperda ini juga merupakan raperda inisiatif DPRD Nunukan, sehingga perlu pembahasan lebih mendalam terkait raperda tersebut,” kata Hendrawan.

Rapat Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hendrawan dihadiri anggota legislatif Nunukan dan Kepala dinas Pertanian beserta jajarannya.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.(pubdokdprdnnk)

Baca Juga  Wabup H Hanafiah Buka Sosialisasi Pelaksanaan SPI Tahun 2024

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights