SPORTWISATA

RAKERNAS KORMINAS, Ketum KORMI SULSEL Abdul Hayat Gani Terima SK PAW Terbaru

53
×

RAKERNAS KORMINAS, Ketum KORMI SULSEL Abdul Hayat Gani Terima SK PAW Terbaru

Share this article

DPNTimes.com, Makassar-Abdul Hayat Gani secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sulawesi Selatan dari Ketua Umum KORMI Nasional (KORMINAS), Bapak Adil Hakim dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KORMINAS yang digelar pada Rabu (07/05/2025) di Bogor, Jawa Barat.

Penyerahan SK PAW ini mempertegas bahwa Abdul Hayat Gani tetap sah menjabat sebagai Ketua KORMI Sulawesi Selatan, kegiatan Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar oleh oknum pengurus  pada 26 April 2025 tanpa persetujuan resmi dari KORMINAS.

Adil Hakim menegaskan bahwa Musprov tersebut tidak memiliki legitimasi dan keputusan PAW diambil demi menjaga ketertiban organisasi serta keberlangsungan program kerja di daerah.

Baca Juga  Terima Kunjungan Ditjen Pemasyarakatan, SAE Lanuka Tuai Pujian dan Apresiasi

“Dengan penyerahan SK PAW ini,  ditegaskan bahwa Abdul Hayat Gani adalah Ketua KORMI Sulsel yang sah dan didukung penuh oleh KORMI Nasional,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Hayat menyatakan kesiapannya melanjutkan amanah untuk membina dan mengembangkan olahraga masyarakat di Sulawesi Selatan.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan fokus menjalankan program-program pembinaan dan inklusi olahraga masyarakat.

Rakernas KORMINAS 2025 juga menghasilkan keputusan penting lainnya, termasuk penetapan waktu pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII yang akan digelar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Baca Juga  Bertolak ke Aceh-Sumut, Sekprov Sampaikan Pesan untuk Kontingen Kaltara

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari persiapan jangka panjang seluruh pengurus daerah untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.(yap/red)

Author

Bagikan ini...

Leave a reply

  • Default Comments (0)
  • Facebook Comments
Verified by MonsterInsights