DPNTimes.com, Nunukan — Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Abdul Munir, mewakili Bupati Nunukan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dan Teknik Negosiasi dalam E-Purchasing bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/10/25) di ruang pertemuan Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia, yaitu Mustofa, yang memberikan pemaparan mengenai penyusunan kertas kerja, dokumen persiapan pengadaan, serta strategi negosiasi dalam proses belanja melalui sistem E-Purchasing. Kehadiran narasumber kompeten diharapkan mampu meningkatkan pemahaman teknis dan operasional para peserta dalam mengelola pengadaan secara digital.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Abdul Munir, disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara dan daerah. Namun, praktik di lapangan masih kerap dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari ketidakefisienan proses, lemahnya transparansi, hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Seiring berkembangnya teknologi informasi dan tuntutan reformasi birokrasi, pemerintah terus mendorong implementasi sistem pengadaan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel. Salah satu inovasi yang saat ini diandalkan adalah penggunaan e-Katalog yang telah memasuki versi terbaru, yaitu Katalog Versi 6, dengan fitur lebih lengkap untuk memperkuat integritas data serta memperlancar administrasi pengadaan.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula data evaluasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 10 Oktober 2025. Untuk Kabupaten Nunukan, nilai transaksi E-Purchasing tercatat sebesar Rp88,36 miliar atau hanya 11,48 persen dari total belanja pengadaan melalui penyedia yang mencapai Rp770 miliar. Angka ini dinilai masih jauh dari target nasional untuk pemerintah daerah, yaitu minimal 30 persen.
Abdul Munir menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya capaian ini adalah masih banyaknya paket pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan melalui E-Purchasing, tetapi direalisasikan menggunakan metode pengadaan langsung. Contohnya seperti pengadaan alat tulis kantor, makan minum, dan kebutuhan rutin lainnya yang sebenarnya telah tersedia di e-Katalog.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyoroti bahwa kendala di lapangan umumnya berkaitan dengan kurangnya penguasaan strategi implementasi sistem, termasuk cara memilih metode negosiasi atau mini kompetisi, teknik melakukan negosiasi, maupun memahami ketentuan pelaksanaan kontrak pada platform E-Purchasing. Hal ini menyebabkan sebagian pejabat pengadaan masih ragu atau belum optimal memanfaatkan sistem yang tersedia.
Karena itu, Bupati melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini sebagai sarana peningkatan kompetensi. Peserta diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pengadaan barang dan jasa di masing-masing perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan staf yang ditugaskan hadir dan mengikuti kegiatan secara penuh. Hal ini penting agar proses pengadaan di tiap OPD dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, serta memenuhi ketentuan regulasi terbaru.
Selain itu, melalui kegiatan ini, Pemkab Nunukan berharap penggunaan E-Purchasing dapat meningkat signifikan dan membantu mendorong penyerapan anggaran secara tepat waktu serta tepat sasaran. Penguatan kapasitas SDM pengadaan dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi digital dalam manajemen belanja daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Mustofa sebagai narasumber atas kontribusinya dalam memberikan edukasi kepada para pejabat pengadaan. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan para ahli pengadaan dapat terus memajukan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan profesional.(prokompimnnk)





