DPNTimes.com, Tanjung Selor – Persoalan ketimpangan penerimaan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah 3T kembali mencuat setelah guru-guru SMAN 11, 12, dan 13 Malinau menyampaikan keluhan terkait penyaluran TKG Tahun 2024.
Meski bertugas di wilayah perbatasan yang sama, sejumlah guru ASN menerima tunjangan tersebut, sementara lainnya tidak.
Kondisi ini menciptakan kesenjangan kesejahteraan di lingkungan sekolah.
Permasalahan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Kaltara bersama Disdikbud Kaltara dan perwakilan guru beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menegaskan bahwa ketidakmerataan distribusi TKG harus menjadi prioritas penyelesaian.
Ia menyatakan DPRD siap membawa persoalan ini ke Kemendikbudristek.
“Seluruh guru yang bertugas di wilayah 3T harus menerima haknya. Tidak boleh ada yang tertinggal,” kata Tamara.
Ia menilai, ketimpangan tunjangan dapat berdampak langsung pada motivasi dan beban hidup guru di daerah perbatasan yang memiliki tantangan geografis cukup berat.
Komisi IV juga mendorong peningkatan transparansi penyaluran TKG dengan memanfaatkan grup WhatsApp guru sebagai kanal informasi resmi.
Anggota Komisi IV, Vamelia Ibrahim Ali, mengatakan dalam forum RDP banyak guru yang memaparkan kondisi mereka secara langsung. Para guru mengaku terdampak secara sosial dan ekonomi akibat tidak menerima TKG.
Menurutnya, RDP tersebut bukan untuk saling menyalahkan, tetapi untuk memperjelas mekanisme penyaluran dan mengetahui kendala yang menyebabkan ketidakterimaan tunjangan.
Guru juga meminta agar status pengajuan TKG di sistem dapat diakses secara terbuka sehingga mereka bisa merencanakan kebutuhan dengan lebih baik.
Komisi IV meminta Disdikbud Kaltara memberikan pembaruan penyaluran TKG secara berkala melalui kanal komunikasi resmi untuk mengurangi simpang siur informasi.
Tak hanya itu, DPRD juga berencana mengajukan dukungan kepada DPD dan DPR RI agar persoalan ini ditindaklanjuti di pemerintah pusat.
“Kebutuhan guru di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas. Ini menyangkut hak dasar yang tidak boleh diabaikan,” tegas Vamelia.
Ia mengatakan, rekonsiliasi pagu anggaran TKG yang dilakukan dua kali setahun harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat masuk dalam SIM ANTUN.
Dengan penguatan pengawasan dan koordinasi tersebut, DPRD optimistis persoalan ketimpangan tunjangan dapat ditekan di tahun-tahun mendatang.
Guru berharap upaya DPRD mampu mengakhiri polemik ini secara permanen agar mereka dapat fokus mengajar tanpa dibebani kegelisahan soal tunjangan.
Dengan komitmen DPRD dan pembenahan sistem, pemerataan kesejahteraan guru 3T di Malinau dan wilayah perbatasan lainnya diharapkan segera terwujud.(adv)











