NEWS

Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal: “Tidak Ada Tawar-Menawar!”

37
×

Ketua DPRD Kaltara Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal: “Tidak Ada Tawar-Menawar!”

Share this article

DPNTimes.com, Tanjung Selor – Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Jufri, mengeluarkan pernyataan keras terkait kewajiban perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara, khususnya yang masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses perekrutan.

Pernyataan ini ditujukan kepada perusahaan besar seperti PT KIPI, KAAI, serta perusahaan lainnya yang saat ini tengah menjalankan kegiatan industri dan investasi strategis di provinsi termuda di Indonesia tersebut.

« of 2 »

Menurut Achmad Jufri, kewajiban itu bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang harus dipatuhi sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada daerah tempat mereka beroperasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Ingatkan Pemprov Lebih Selektif Susun APBD 2026 di Tengah Keterbatasan Anggaran

“Sudah jelas, kita minta diprioritaskan tenaga lokal tanpa tawar-menawar, tanpa pengecualian. Mereka beroperasi di tempat kita, jadi mereka harus menggunakan masyarakat kita,” tegasnya.

Perusahaan yang Tidak Patuh Dinilai Tidak Layak Beroperasi

Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut dapat dinilai tidak pantas melanjutkan operasionalnya di wilayah Kaltara.

“Kalau mereka tidak memprioritaskan tenaga lokal, berarti mereka tidak layak bekerja di tempat kita. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah satu suara dalam memastikan pemanfaatan sumber daya manusia lokal harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kaltara.

Potensi Keresahan Sosial Bila Tenaga Lokal Dikesampingkan

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Jufri turut mengingatkan bahwa sikap perusahaan yang mengabaikan keterlibatan tenaga kerja lokal dapat memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Buka Program Pengembangan Kapasitas UMKM

“Apabila masyarakat kita tidak dilibatkan bekerja, jangan salahkan masyarakat kalau melakukan gerakan atau demo. Karena mereka merasa tidak diberi ruang,” tuturnya.

Menurutnya, pelibatan masyarakat lokal bukan hanya soal aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial dan rasa keadilan masyarakat terhadap aktivitas investasi yang berjalan di daerah mereka.

Label ‘Perusahaan Abal-Abal’ bagi Pelanggar

Achmad Jufri menilai bahwa perusahaan yang tidak mengutamakan tenaga kerja lokal dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang tidak profesional.

“Perusahaan yang tidak melibatkan masyarakat itu perusahaan abal-abal,” tegasnya.

Ia berharap semua perusahaan di Kaltara dapat menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan masyarakat lokal, sejalan dengan tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.(adv)

Baca Juga  Tenaga Kerja Lokal Terancam Hanya Jadi Penonton, Herman Mendesak Pemprov Kaltara dan Perusahaan Ambil Langkah Konkret

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights