DPNTimes.com, Tanjung Selor – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, kembali menegaskan pentingnya penetapan Tanjung Selor sebagai kota definitif.
Menurutnya, pada usia Provinsi Kalimantan Utara yang telah memasuki tahun ke-13, kebutuhan ini semakin mendesak demi menyempurnakan struktur pemerintahan dan mengoptimalkan fungsi ibu kota provinsi.
Achmad Djufrie menjelaskan bahwa hingga kini Tanjung Selor masih berstatus kecamatan yang menjadi pusat pemerintahan provinsi, berbeda dengan provinsi lain di Kalimantan yang sudah memiliki kota definitif sebagai ibu kotanya.
Kondisi ini, menurutnya, tidak lagi relevan mengingat kompleksitas penyelenggaraan pemerintahan yang terus berkembang setiap tahun.
“Harapan saya, kita harus segera memiliki ibu kota yang definitif, seperti provinsi lain di Kalimantan. Harapan kita kepada pemerintah pusat sangat besar agar memberikan kesempatan untuk pemekaran sehingga Tanjung Selor dapat menjadi kota,” ujar Achmad Djufrie saat ditemui pada Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan agar pemerintah provinsi, khususnya gubernur, tetap fokus mengawal proses tersebut. Menurutnya, perjuangan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara yang juga mengamanatkan penguatan kelembagaan ibu kota.
“Saya harap Pak Gubernur juga berjuang untuk menjadikan Tanjung Selor sebagai kota provinsi Kalimantan Utara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012,” tegasnya.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menyampaikan bahwa posisi Tanjung Selor sangat strategis, tidak hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat pelayanan publik dan motor penggerak aktivitas pembangunan.
Dengan status kota, ia meyakini pelayanan kepada masyarakat akan lebih efektif dan kebijakan pembangunan menjadi lebih terarah.
Sementara itu, ia juga menyoroti kemampuan anggaran Provinsi Kaltara yang kini telah mencapai angka triliunan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal kuat untuk mempercepat pembangunan wilayah apabila ditopang dengan penataan tata pemerintahan yang lebih mapan.
“Kita optimis pembangunan di Kaltara akan lebih terarah apabila didukung dengan penataan wilayah dan penguatan daerah. Ini penting untuk mendorong efektivitas pembangunan,” sebut politisi Gerindra tersebut.
Ia menegaskan, bahwa perjuangan menjadikan Tanjung Selor sebagai kota bukan sekadar kebutuhan administratif, tetapi langkah strategis dalam membangun fondasi Kalimantan Utara sebagai provinsi baru yang terus berkembang.
“Berubahnya status Tanjung Selor menjadi kota merupakan langkah besar untuk memperkuat fondasi pembangunan Kalimantan Utara ke depan,” tutupnya.(adv)











