DPNTimes.com, Tanjung Selor — Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Ladullah, menegaskan perlunya langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang diproyeksikan mencapai Rp 995,6 miliar.
Meski angka tersebut menunjukkan tren peningkatan dibanding beberapa tahun sebelumnya, Ladullah menilai capaian tersebut masih jauh dari potensi riil yang dimiliki Provinsi Kaltara.
Menurutnya, berbagai sumber PAD seperti pajak daerah, retribusi, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan secara signifikan.
“Angka yang diproyeksikan pemerintah daerah masih jauh dari potensi sebenarnya. Optimalisasi perlu dilakukan secara terukur dan tepat sasaran,” ujar Ladullah.
Intensifikasi dan Ekstensifikasi Harus Jalan Beriringan
Fraksi PKS, lanjutnya, mendorong pemerintah daerah memperkuat intensifikasi pendapatan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penyempurnaan sistem pendataan, serta evaluasi berkala terhadap kebijakan fiskal yang berjalan.
Selain itu, ekstensifikasi pendapatan juga dinilai sangat penting. Ladullah menilai masih banyak aset daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, termasuk aset non-produktif yang dapat diubah menjadi sumber pemasukan baru.
Digitalisasi Perpajakan Jadi Kunci Transparansi
Politisi PKS asal Nunukan ini juga menekankan pentingnya penerapan digitalisasi perpajakan secara terintegrasi.
Transformasi sistem ini, kata dia, akan membantu meminimalkan kebocoran, meningkatkan transparansi, dan memperbaiki akurasi perhitungan potensi pajak daerah.
“Digitalisasi itu bukan hanya tren, tetapi kebutuhan untuk memastikan tata kelola pendapatan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Peningkatan PAD Harus Tetap Berkeadilan
Meski demikian, Ladullah mengingatkan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah tidak boleh mengabaikan asas keadilan.
Menurutnya, kebijakan fiskal daerah harus tetap memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan warga pesisir tidak menjadi pihak yang terbebani akibat upaya optimalisasi PAD.
“Optimalisasi PAD harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan,” ujarnya.
Ladullah berharap pemerintah daerah dapat mengkaji ulang strategi peningkatan PAD agar proyeksi 2026 tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan potensi ekonomi Kaltara secara nyata.(adv)











