DAERAH

Asisten III Buka Pembinaan Peningkatan Kemampuan KORWAS PPNS

88
×

Asisten III Buka Pembinaan Peningkatan Kemampuan KORWAS PPNS

Share this article

DPNTimes, Tarakan – Asisten III bidang Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan PPNS dinas instansi/balai tingkat provinsi serta Kasatpol PP provinsi, kabupaten dan kota.

Mewakili Gubernur Kaltara dalam sambutannya, ia mengatakan keberadaan Korwas PPNS adalah melaksanakan amanat KUHAP yang memiliki peran penyidik POLRI.

Baca Juga  Polres Nunukan Mengajak Ketua RT. 20 Kelurahan Nunukan Timur Bersinergi Menangkal Paham Radikalisme

Sedangkan PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi adalah melakukan penanganan tindak pidana tertentu seperti penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat sanksi pidana.

Walau PPSNS mempunyai tugas dan wewenang tersendiri karena sesuai dengan lingkup bidang tugas dan spesialisasinya, tidak berarti PPNS merupakan subsistem yang berdiri sendiri.

“PPNS adalah bagian subsistem kepolisian sebagai salah satu subsistem peradilan pidana,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Pada kesempatan ini, ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi kepolisian daerah (Polda) Kaltara ini.

Baca Juga  Sekda Serfianus Pimpin Apel Korpri Gabungan OPD di Lingkungan Pemkab Nunukan

Baginya, kegiatan ini memuat manfaat yang positif bagi seluruh penyidik Polri KORWAS PPNS DAN PPNS dinas/instansi/balai tingkat provinsi.

“Ini sebagai bentuk pembinaan yang terarah, terpadu, dan terkoordinasi dan berkesinambungan. Dari Polda maupun Pemprov Kaltara. Saya perharap PPNS dapat meningkat kualitasnya, baik secara personel maupun dalam hal kemampuan untuk menegakkan hukum dan Perda yang berlaku di Kaltara,” pungkasnya. (dkisp)

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights