DPNTimes.com, Nunukan – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II, Marsekal Madya TNI Muhammad Khairil Lubis berkunjung ke Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Sabtu (13/07/24).
Kunjungan Pangkogabwilhan II ini bertujuan melihat keseiapan pasukan dan sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi di tapal batas negara RI-Malaysia.
Mulai dari Satuan Pos Radar (Satrad) Pos TNI AL Sei Pancang, Pos Marinir Sei Pancang, Satgasmar Ambalat XXX, Makotis Satgas Marinir Ambalat.
Kotis Satgas Pamtas RI – Malaysia yonarhanud 8/MBC di Aji Kuning.
Melihat patok 2 perbatasan darat RI – Malaysia di Aji Kuning, dan terakhir di Pos TNI AL Sei Pancang.
“Kunjungan ini untuk melihat di lapangan tugas-tugas satuan dan pemantauan kedaulatan wilayah Indonesia,” ujar Khairil Lubis.
Perwira tinggi TNI Angkatan Udara ini menjelaskan, terdapat dua operasi pengamanan di Pulau Sebatik.
Masing masing, pengamanan blok Ambalat di Karang Unarang, dan pengamanan Jalur Alki II.
Untuk diketahui, jalur ALKI II meliputi jalur lintas perairan Laut Sulawesi, Selat Makassar, Selat Lombok dan Laut Lombok.
Sebagai jalur perdagangan dan pelayaran internasional, ALKI II memiliki nilai strategis karena menghubungkan lalu lintas perairan dan perdagangan internasional dari Afrika ke Asia Tenggara dan Jepang.
Serta dari Australia ke Singapura dan Tiongkok juga Jepang, begitu pula sebaliknya.
Diebutkan Khairil Lubis, sejumlah permasalahan yang terjadi di perbatasan lebih didominasi oleh tindakan penyelundupan barang.
“Permasalahan signifikan dari beberapa pos yang saya kunjungi adalah masalah penyelundupan-penyelundupan (barang ilegal dari Malaysia),” terangnya.
Lebih lanjut disebutkan, kendati tahun lalu juga terjadi, namun secara grafik menurun dan tetap menjadi pantauan utama pos-pos satgas perbatasan yang mengawasi jalur laut, sungai, maupun perbatasan darat di Sebatik.
Sebagai Pangkogabwilhan II, Khairil Lubis berpesan agar TNI AL meningkatkan sinergitas dan koordinasi bersama seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) lain.(Vq/red)