DAERAH

Ketua Komisi III DPRD Nunukan Soroti Dugaan Nepotisme di SPMB 2025

9
×

Ketua Komisi III DPRD Nunukan Soroti Dugaan Nepotisme di SPMB 2025

Share this article

DPNTimes.com, Nunukan – Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kalimantan Utara wilayah Nunukan di ruang rapat Ambalat I, Kamis (3/7/2025).

Dalam RDP itu, Ryan menyampaikan terkait adanya kemungkinan praktik titip-menitip dalam proses seleksi masuk sekolah negeri favorit.

Ia menyebut, hampir 95 persen permasalahan dalam penerimaan siswa baru bersumber dari lemahnya sistem pengawasan terhadap jalannya proses seleksi.

“Pertanyaannya adalah bagaimana kita melakukan check and balance terhadap dugaan adanya praktik nepotisme. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” tegas Ryan di hadapan peserta rapat.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha

Ryan menilai, kecenderungan masyarakat—termasuk para pejabat—untuk menitipkan anaknya ke sekolah unggulan masih sangat tinggi.

Bahkan, ia secara terbuka mengakui bahwa praktik semacam itu masih sering terjadi, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

Ia juga menegaskan bahwa semua orang tua pasti menginginkan anaknya bersekolah di lembaga pendidikan yang dianggap favorit, tetapi bukan berarti keinginan tersebut bisa mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.

“Kalau tidak dikendalikan, ini akan merugikan calon siswa lain yang sebenarnya lebih layak secara objektif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ryan juga meminta agar DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Provinsi turut memberikan perhatian serius terhadap isu ini.

Menurutnya, justru DPRD Kabupaten yang saat ini lebih vokal menyuarakan persoalan dalam sistem seleksi penerimaan.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Kembali Gelar UPK

Ia menyebutkan, SK Gubernur Kaltara menjadi dasar pelaksanaan juknis SPMB, sehingga sudah seharusnya DPRD Provinsi juga terlibat aktif dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.

“Jangan sampai di tingkat atas merasa semua baik-baik saja, padahal di bawah justru penuh masalah,” katanya.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD dari dapil empat ini, menyoroti praktik penggunaan Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai domisili yang dinilai masih rawan manipulasi dan mendorong suatu regulasi agar hal ini tidak kembali terjadi di tahun-tahun mendatang.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mulai membangun sistem penerimaan siswa yang lebih akuntabel dan bebas intervensi.

“Jika ada mekanisme yang kuat, maka siapapun tidak akan bisa menyalahgunakan wewenang, termasuk saya sendiri,” tutupnya.(hmsdprdnnk)

Baca Juga  Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman, Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Beri Latihan Baris Berbaris,

Author

Bagikan ini...

Leave a Reply

Verified by MonsterInsights