DPNTimes.com, Tanjung Selor – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Data terbaru mengungkapkan bahwa mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan terdekat korban—yang selama ini dianggap sebagai zona paling aman.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia, menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan pola penanganan yang jauh lebih sistematis.
Menurutnya, pendekatan sporadis yang selama ini dilakukan tidak lagi memadai.
“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).
Selain kekerasan fisik dan verbal, Vamelia menyoroti meningkatnya bentuk-bentuk kekerasan berbasis digital.
Kekerasan siber, pelecehan online, hingga eksploitasi digital terhadap anak disebutnya ikut menambah kompleksitas persoalan.
“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lambatnya implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurutnya, regulasi tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai landasan hukum, tetapi harus dijalankan secara nyata di lapangan.
“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya. (adv)











