
<h2>Intisari</h2>
<ul>
<li>Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang mengikuti Rakor Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla 2026 secara virtual dari Tarakan, didampingi Kepala Dishut Kaltara dan jajaran Forkopimda.</li>
<li>Menko Polkam Djamari Chaniago mengundang 358 perusahaan pemegang HGU untuk memperkuat pencegahan kebakaran di wilayah konsesi, mengingat Indonesia belum mencapai puncak El Nino.</li>
<li>Pemerintah menekankan penegakan hukum tegas—pidana maupun perdata—terhadap pihak yang terbukti sengaja atau lalai menyebabkan karhutla, sebagaimana dipaparkan Polri dan Kejaksaan Agung.</li>
</ul>
<p><strong>DPNTimes.com,TARAKAN</strong> – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (7/9).</p>
<p>Rakor yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia (RI) tersebut dipimpin Menko Polkam, Djamari Chaniago dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.</p>
<p>Gubernur Zainal mengikuti rakor didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si. Sementara itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, juga mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing.</p>
<p>Dalam rakor tersebut, pemerintah membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran.</p>
<p>Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.</p>
<p>Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena Indonesia belum mencapai puncak fenomena El Nino. Di sisi lain, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari.</p>
<p>Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah bersama perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.</p>
<p>Selain pencegahan, pemerintah juga menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.</p>
<p>“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.</p>
<p>Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan paparan dalam rakor. Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini dan sebaran titik panas _(hotspot)_ karhutla di Indonesia.</p>
<p>Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan terkait HGU serta sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran.</p>
<p>Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.</p>
<p>Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, termasuk di wilayah Provinsi Kaltara. (dkisp)</p>
 
 <!--begin code -->

 
 <div class="pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper pp-multiple-authors-layout-boxed multiple-authors-target-the-content box-post-id-2639 box-instance-id-1 ppma_boxes_2639"
 data-post_id="2639"
 data-instance_id="1"
 data-additional_class="pp-multiple-authors-layout-boxed.multiple-authors-target-the-content"
 data-original_class="pp-multiple-authors-boxes-wrapper pp-multiple-authors-wrapper box-post-id-2639 box-instance-id-1">
 <h2 class="widget-title box-header-title">Author</h2>
 <span class="ppma-layout-prefix"></span>
 <div class="ppma-author-category-wrap">
 <span class="ppma-category-group ppma-category-group-1 category-index-0">
 <ul class="pp-multiple-authors-boxes-ul author-ul-0">
 
 <li class="pp-multiple-authors-boxes-li author_index_0 author_admin has-avatar">
 <div class="pp-author-boxes-avatar">
 <div class="avatar-image">
 <img alt='Redaksi' src='https://dpntimes.com/wp-content/litespeed/avatar/1/3dd8909d3ee130837f715406787b3c4c.jpg?ver=1788607008' srcset='https://dpntimes.com/wp-content/litespeed/avatar/1/074b148a05161419788cbd59ae55eeeb.jpg?ver=1788607009 2x' class='avatar avatar-80 photo' height='80' width='80' /> </div>
 </div>
 
 <div class="pp-author-boxes-avatar-details">
 <div class="pp-author-boxes-name multiple-authors-name"><a href="https://dpntimes.com/author/admin/" rel="author" title="Redaksi" class="author url fn">Redaksi</a></div> 
 <div class="pp-author-boxes-description multiple-authors-description author-description-0">
 </div>
 
 <span class="pp-author-boxes-meta multiple-authors-links">
 <a href="https://dpntimes.com/author/admin/" title="View all posts">
 <span>View all posts</span>
 </a>
 </span>
 <a class="ppma-author-user_url-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-url" aria-label="Website" href="http://dpntimes.com" target="_self"><span class="dashicons dashicons-admin-links"></span> </a><a class="ppma-author-user_email-profile-data ppma-author-field-meta ppma-author-field-type-email" aria-label="Email" href="mailto:dpntimes@gmail.com" target="_self"><span class="dashicons dashicons-email-alt"></span> </a>
 </div>
 </li>
 </ul>
 </span>
 </div>
 <span class="ppma-layout-suffix"></span>
 </div>
 <!--end code -->
 
 
 

This website uses cookies.