DPNTimes.com, Tarakan — Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya terkait penataan ruang publik, fasilitas umum, dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pelabuhan Tengkayu, Kota Tarakan, Kamis (13/10/25).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, ST., dan dihadiri anggota Komisi I, III, dan IV. Hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu, Roswan.
Dalam diskusi tersebut, DPRD menyoroti berbagai persoalan fasilitas umum di Pelabuhan Tengkayu, yang dinilai tak kunjung mendapatkan penanganan tuntas meski menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun.
Sejumlah infrastruktur dinilai tidak terawat dan tidak memenuhi standar kenyamanan serta keselamatan.
Wakil Ketua DPRD, Muddain, menekankan bahwa pelabuhan sebagai wajah transportasi laut Kaltara harus dikelola secara profesional.
“Pelabuhan Tengkayu adalah pintu keluar-masuk masyarakat dari berbagai daerah. Standarnya harus jelas. Kita tidak bisa menoleransi kondisi fasilitas yang rusak dan tata ruang yang semrawut,” tegasnya.
Masalah parkir menjadi fokus pembahasan berikutnya. Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF dikhawatirkan menyebabkan kemacetan dan mengganggu alur kendaraan penumpang.
Selain permasalahan parkir, penataan PKL juga menjadi perhatian. DPRD menilai keberadaan PKL yang menempati area aktivitas penumpang harus segera ditata agar tidak mengganggu aktivitas pelabuhan.
Pada kesempatan yang sama, Ruman Tumbo, menegaskan bahwa penataan Pelabuhan Tengkayu tidak boleh dilakukan parsial.
“Pelabuhan adalah sistem. Tidak cukup hanya memperbaiki satu atau dua fasilitas. Harus ada rencana induk penataan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menilai persoalan PKL dan parkir merupakan bagian dari masalah tata kelola.
“Jika penataan hanya bersifat sesaat tanpa regulasi dan pengawasan yang konsisten, kondisi akan kembali seperti semula. Pemerintah harus menguatkan aturan dan memastikan penegakannya,” tambah Ruman.
Ia juga menekankan pentingnya menghentikan praktik pembiaran yang selama ini membuat kawasan pelabuhan tampak tidak tertata.
“Kita perlu keberanian untuk menertibkan, tetapi membutuhkan komunikasi yang baik dengan masyarakat agar kebijakan diterima dan dijalankan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mengawal revitalisasi Pelabuhan Tengkayu.
Muddain menyimpulkan bahwa pembenahan harus menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
“Kami ingin Tengkayu menjadi kawasan representatif dan mencerminkan pelayanan publik yang baik. DPRD akan memastikan proses penataan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.(adv)










